Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pembelajaran IPS dalam Kurikulum Merdeka

18 November 2022   16:57 Diperbarui: 18 November 2022   17:08 15123 1
Kebijakan pengembangan Kurikulum Merdeka tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dimana dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Ilmu pengetahuan sosial atau IPS menjadi payung integrasi dari berbagai cabang disiplin ilmu sosial dan humaniora untuk menguatkan kompetensi para peserta didik agar memiliki wawasan dan keterampilan dalam berpikir bertindak dan memiliki kepedulian terhadap bangsa dan masyarakatnya, dimana mata pelajaran IPS terdiri dari sejarah, sosiologi, ekonomi dan geografi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun