Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan kekuasaan-'Quo Statuta' di wilayah-wilayah yang sebelumnya berada di bawah pendudukan Jepang, termasuk Indonesia.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pemuda untuk mendesak Ir Soekarno dan drs. Mohammad Hatta agar segera memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia.
17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Ir Soekarno membacakan sebuah naskah yang kemudian kita kenal sebagai "Teks Proklamasi" yang disusun secara singkat malam hari menjelang tanggal tersebut dan atas nama Bangsa Indonesia ditanda tangani Soekarno-Hatta.