Dalam Islam diajarkan untuk saling membantu termasuk dalam bentuk memberi tanpa pengembalian, seperti zakat infaq, shodaqoh atau pinjaman yang dikembalikan seperti: sewa atau gadai (rahn). Gadai sudah dikenal dan menjadi adat. Gadai pun sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim yang artinya: "Rasullulah SAW pernah membeli makanan dengan menggadaikan baju besi" (HR.Bukhari dan Muslim).
KEMBALI KE ARTIKEL