Saat ini guru yang mendapat sertifikat profesinal mendapat tunjangan profesinal. Besarnya tunjangan profesional tersebut sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS dan Rp 1.500.000,00 untuk guru non-PNS.
Pertanyaannya, apakah tujangan profesional yang didapat oleh guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? Dapat kita lihat kenyataan di masyarakat, tunjangan profesional dapat meningkatkan kesejahteraan guru namun belum tentu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kenapa begitu? Karena tunjangan yang diberikan untuk guru digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guru, bukan untuk meningkatkan kompetensi guru. Dan banyak pula lho guru mencari sertifikat profesional hanya untuk memperoleh tunjangan profesional.
Saran saya sebagai orang yang kurang mengerti sistem pendidikan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan kurangilah dana untuk tunjangan profesional guru. Alihkan dana itu untuk memberi buku-buku di sekolah. Alihkan dana itu untuk membeli alat peraga di sekolah. Alihkan dana itu untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah di pelosok Indonesia.
Bagaimana pendapat para guru profesional?