Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan membentuk warga negara yang baik yang meliputi tiga aspek yaitu pengetahuan, ketrampilan dan watak kewarganegaran. Ketiga aspek tersebut hendaknya menjadi perhatian dari guru dan dosen untuk membentuk karakter generasi muda yang paham kewajiban dan haknya sebagai warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL