Kunjungan dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi pengelolaan data pemilih sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 134/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 perihal Penyiapan Data Pemilih untuk mendukung Program Nasional Vaksinasi Covid19.
KEMBALI KE ARTIKEL