Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Isu Pembubaran Umat Kristen di Indonesia

29 Desember 2024   13:17 Diperbarui: 29 Desember 2024   13:17 37 0
Pembubaran ibadah Kristen masih menjadi masalah serius dan mencerminkan tantangan terhadap kebebasan beragama di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pelayanan gereja semakin terganggu akibat penolakan komunitas tertentu atau tidak adanya izin tempat ibadah, padahal umat Kristiani sudah bertahun-tahun beribadah dengan damai. Fenomena ini disebabkan oleh penafsiran sempit terhadap Peraturan Menteri Terpadu (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah. Pembatasan administratif yang ketat seringkali menjadi sarana untuk mengecilkan hati umat Kristiani, memaksa mereka untuk mengadakan ibadah di rumah mereka atau lokasi lain, yang dianggap ilegal oleh pihak tertentu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun