Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Peran Farmasi dalam Menyongsong Indonesia Sehat Tahun 2025

16 Januari 2018   04:28 Diperbarui: 16 Januari 2018   04:36 4672 0
Pertama definisi dari sehat ialah menurut UU No. 23 Tahun 1992 dan dimuat lagi pada UU No. 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun