Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang tertuang Perpres No 3 tahun 2016. Penanggung jawab proyek  kerjasama Indonesia-China ini adalah PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), perusahaan patungan antara konsorsium BUMN (PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga,  PTPN VIII dan PT KAI) dengan Konsorsium Perusahaan Perkeretaapian China. KCJB akan menghubungkan Jakarta-Bandung dengan jarak 150 kilometer dan ditempuh dalam waktu 36 menit sekali perjalanan.
KEMBALI KE ARTIKEL