Dalam rangka meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sesuai dengan nawacita ke-6, sepertinya perlu segera diwujudkan. Untuk mencapai amanah tersebut, pemerintah Indonesia dipandang perlu berpikir matang sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam bentuk tenaga kerja terampil. Apalagi setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak awal tahun 2016 lalu sehingga banyak tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL