Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Di tilang Polisi

23 Maret 2015   19:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:11 462 0
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat sore untuk semua pembaca kompasiana. Disini saya akan menuliskan opini tentang pengalaman saya di saat di tilang polisi.

Kala itu saya sedang perjalanan pulang dari RSUD di kota saya (Ngawi), saya mengendarai motor membonceng ibu saya. Di tengah perjalanan ternyata lagi ada operasi lalu lintas hanya khusus untuk pengguna kendaraan roda dua (Motor).

To the point, saya di stop dan diminta untuk mengeluarkan surat kendaraan (STNK) dan sim. Berhubung saya tidak membawa STNK pak polisi langsung mengambil buku tilang dan berkata "Kamu ini gimana sih mas keluar naik motor kok gak bawa STNK??? Maaf bukannya menuduh yang tidak-tidak, jangan-jangan ini motor bodong ya mas???", tanpa rasa malu saya jawab dengan jujur, "Pak ini tidak motor bodong kok pak, STNK saya masih dibawa teman saya!", pak polisi bertanya "STNK kok bisa dibawa teman, mas mau membohongi aparat ya??", lanjut lagi saya jawab "Enggak pak, jujur STNK masih di bawa teman saya karena saya masih punya hutang sama teman saya dan STNK juga sebagai jaminannya gitu pak". O ya sudah kalau begitu anda saya tilang (Kata pak polis), saya jawab "Iya pak terserah".

Pak polisi pun mengeluarkan bulpoin dan bertanya lagi keluarkan KTP sama SIM. Saya jadi gemetar gara-gara di minta untuk mengeluarkan SIM, karena saya tidak punya :-(.
Haduwhhh bakal panjang nih urusan (Batin saya).

Ketika yang saya keluarkan hanya KTP saya di tanya lagi, "Mas KTP sama SIM mas bukan KTP saja, mana SIMnya??", sambil ngelus dada saya jawab "Maaf tidak punya SIM pak". Mendengar jawaban saya ini pak polisi makin bertanya lagi "Mas mas anda itu gimana sih berani naik motor ke kota sudah tidak bawa STNK ditambah tidak punya SIM juga, kenapa tidak membuat sim to mas???". Dari pertanyaan ini saya menjawab dengan sedikit curhat sama pak polisi, "Bukan maksud saya tidak mau untuk membuat SIM pak, bapak tahu kan setelah kepala kapolres ganti yang baru sekarang proses membuat SIM jadi dipersulit? Saya sudah mencoba untuk membuat pak, namun selalu gagal, saya sudah 3 kali ujian pak tapi selalu gagal, padahal saya rasa bisa melalui rintangan yang diberikan tapi kenapa masih saya gagal, kurang apa lagi pak??? Pak polisi hanya menjawab "Oh mungkin mas pas melewati di rintangan angka 8 rodanya keluar dari garis", gitu katanya padahal sih juga tidak. Tapi karena saya sudah 3 kali gagal saya putus asa pak / Kalau isitilah jawanya (Mutung) makanya sampai sekarang saya belum punya SIM. Pak polisi bilang "Ya sudah segera membuat ya mas, dan ini mas saya tilang". OK gak papa pak silahkan di tulis.
Namun setelah saya bilang untuk menuliskan surat tilang pak polisi itu menoleh melihat kendaraan saya dan dari situ pak polisi mengetahui kalau kendaraan saya tidak lengkap spionnya dan beliau berkata "Waduh waduh waduh mas mas anda ini sudah terlalu banyak melanggar tata tertib, STNK tidak bawa, SIM tidak punya di tambah Spion hanya satu kecil pula, anda sudah melakukan tiga pelanggaran mas dan itu sanksinya sekitar 450 ribu".

Saya pun tidak peduli akan sanksinya dan saya berkata "OK pak saya pilih sidang saja dan kalaupun saya di denda dengan nominal segitu saya tidak keberatan karena saya memang salah". Namun setelah pak polisi mendengar saya berkata begitu pak polisi tersebut terlihat seakan-akan membuat skenario lain, seingat saya dia berkata begini "Mas kalau anda sidang itu masih lama lo mas sementara motor saya sita sejak saat ini juga kalu anda sidang, ini baru tgl 4 dan sidangnya nanti sekitar tanggal 28 bulan ini, apa mas mau menunggu lama?", lalu saya berfikir kok pak polisi ini gak segera nulis data saya di surat tilang kenapa ya? saya jawab saja iya pak gak apa-apa saya mau menunggu dan nanti saya pulang biar naik bus saja sama ibu saya (Padahal rumah saya dari tempat pemberhentian bus itu lumayan jauh namun saya tetap ngotot untuk mau sidang). Mendengar jawaban saya ini pak polisi jadi semakin memberikan pertanyaan yang kurang masuk akal, beliau berkata "Gimana kalau mas nitip saja dendana kepada saya daripada mas harus menunggu sidang yang masih lama, dan juga nanti kalau mas nitip nanti mas bisa membawa pulang motornya dan urusan selesai, gimana mas?".
Dibatin saya tertawa (Hahahaha bilang saja pak kalau pengen minta uang damai) dan saya pun bertanya "Berapa denda yang harus saya bayar pak?", pak polisi menjawab "Ya 3 pelanggaran di kali 150ribu mas = 450 ribu". Jawab saya "Waduh kok banyak bener pak dendanya, sementara uang saya gak cukup pak kalau segitu, mana buat biaya operasi ibu saya saja masih kurang pak, bapak apa gak kasihan melihat kondisi ibu saya?, dan polisi itu berkata "Ya kalau tidak mau membayar segitu ya mas sidang saja". Dari perkataan itu langsung saya jawab "Ya sudah saya pilih sidang saja pak lagian nanti kalaupun saya harus membayar denda saya masih punya waktu untuk mencari uang".

Dan yang bikin saya curiga kalau operasi ini gak resmi polisi itu tiba-tiba berkata "Ya sudah, mas punya uang berapa?", saya pun makin curiga dan muncul keinginan untuk menegosiasi denda yang harus saya titipkan ini, saya pun berkata balik sambil membuka dompet mengeluarkan uang "Ini pak saya punya uang hanya 50ribu", (sebenarnya di dompet ada cash 300ribu sih namun kalau saya jujur bilang punya 300ribu pasti pak polisi itu langsung mau di ajak damai saja). Pak polisi itu masih gak terima karena saya tawar 50ribu dan berkata "Hoalah mas mas kok kayak mau beli baju saja nawar kok 50ribu, sudah sidang saja". Dan dari situ pak polisi baru nulis data saya di surat tilang yang berwarna pink, namun saat beliau menulis data saya tiba-tiba teman dari polisi ini mendatangi beliau dan berkata "Sudah-sudah kelamaan kamu ngurusin ini, terima saja gak papa".
Saya pun kaget, waduuuhhh ternyata ditawar 50ribu ujungnya diambil juga hadewwww bener-bener nih operasinya gak resmi ini (Kata batin saya begitu). Lalu polisi yang sedang nulis data ini tadi menutup buku tilangnya lalu menerima uang yang saya kasih ini sambil berkata "Ya sudah mas kali ini mas saya bebasin dan boleh pulang, namun lain kali motornya di lengkapin mas spionnya yang satunya dipasang ya, STNK nya juga dibawa dan segera membuat SIM". Sambil tersenyum saya jawab "Iya pak terima kasih sudah di ingatkan, iya spion akan saya pasang dan lain kali STNK saya bawa, ya sudah selamat bertugas pak saya mau pulang". Lalu saya beri hormat kepada pak polisi dan segera meninggalkannya.
Setelah saya mulai melanjutan perjalanan, sambil naik maotor ibu saya bertanya "Rin pak polisi itu tadi kenapa?", jawabku (Halah biasa buk lagi cari sampingan mungkin buat beli sarapan, jadi biar gajinya utuh. Dan operasinya gak resmi mungkin karena tadi saya kasih 50ribu nyatanya di ambil dan di bolehin pulang). Ibu saya berkata "Hoalah enak ya ada orang lewat di stop, setelah di kasih uang di lepasin, gimana gaji gak utuh kalau punya sampingan gitu".

Sambil ketawa saya bilang "Sudah lah bu, sekali-kali gak papa kita ngasih uang cuma-cuma ke pak polisi, biar buat beli sarapan saja gak papa, polisi juga manusia buk, saya aja bisa lapar, jadi polisi juga bisa lapar. Hehehe :D".
Selesaiiiiiiiiii.....

Demikian opini saya tentang pengalaman saya di tilang polisi., kalaupun ini tidak bermanfaat ya tidak apa-apa. Intinya suatu saat anda mau bepergian mohon di check dulu kelengkapan kendaraan anda dan jang lupa bagi yang belum memiliki SIM segera membuat agar tidak menjadi kendala suatu ada operasi, namun harap di lihat, operasi yang di lakukan ini resmi atau tidak.
Wassalamu'alaikum Wr. WB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun