Hubungan seksual yang semakin merajalela dikalangan para remaja membuat banyaknya remaja yang hamil di luar nikah. Malu? Ya sudah pasti. Karena pengaruh Barat 'dicampur adukkan' dalam budaya ketimuran, membuat banyak orangtua yang memarahi, bahkan mengucilkan anak gadisnya yang diketahui hamil di luar nikah.
Kalau sudah begini, penyesalan-penyesalan selalu menghantui para remaja putri yang hamil di luar nikah. Mereka harus mencari cara agar 'menghilangkan' bayi yang berada dalam kandungannya dalam cara aborsi. bagi yang mempertahankan janinnya hingga lahir, bayi yang sudah terlahir di dunia malah dibuang, baik ke perkampungan rumah warga, sungai, bahkan di kamar mandi. Sungguh perbuatan yang melanggar kewajiban sebagai ibu ke anaknya.
Di sisi lain, banyak pasangan suami istri yang tak kunjung memiliki anak setelah menikah selama bertahun-tahun. Jika ibu dari bayi hasil hubungan gelap tidak bisa menikah dengan seseorang yang bertanggung jawab menghamilinya, alangkah baiknya kalau bayi yang terlahir dari hasil hubungan gelap diadopsi oleh pasangan suami istri tersebut, jika mereka mau. Atau bayi-bayi yang terlahir dari hubungan gelap diasuh ke panti asuhan khusus anak, agar bisa tumbuh layaknya bayi seusianya. Bukankah bayi adalah 'calon' generasi penerus bangsa, dan di UUD 45 pasal 33 ayat 1 telah disebutkan:
"Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara"