Desa Wisata Tinalah (Dewi Tinalah) mengikuti Sosialisasi dan Workshop Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang diwakili langsung oleh Galuh Alif Fahmi Rizki sebagai ketua desa wisata.Â
KEMBALI KE ARTIKEL