Akibatnya lagi-lagi TKI yang jadi korban. Â Tanpa payung hukum yang jelas, berdampak pada berkurangnya perlindungan bagi TKI. Â Risiko yang sebelumnya ditanggung program asuransi TKI menjadi berkurang ketika dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL