Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat utang negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, terus meningkat dengan dalih memulihkan ekonomi pasca-pandemi dan membiayai proyek-proyek strategis. Namun, pertanyaan besar muncul: sampai kapan utang ini masih dapat dianggap wajar? Beban bunga yang terus membengkak, ancaman default yang menghantui beberapa negara berkembang, serta ketergantungan pada pinjaman luar negeri semakin menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas ekonomi. Di tengah kondisi global yang tidak menentu, apakah utang negara justru menjadi solusi atau ancaman bagi masa depan perekonomian?
KEMBALI KE ARTIKEL