Sejak 16 Maret lalu, calon anggota legislatif telah melakukan kampanye demo menarik suara sebanyak-banyaknya pada tanggl 9 April mendatang. Pada saat kampanye ini, seluruh partai peserta pemilu mengenalkan visi dan misi kepada masyarakat Indonesia guna mengundang perhatian dari masyarakat. Meski demikian, Tahapan kampanye ini memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar, salah satunya adalah setiap partai politik yang berkampanye tidak diperbolehkan merusak tatanan demokrasi dengan menjelek-jelekkan program dari partai lain.