Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UMM) melakukan sosialisasi mengenai Sertifikasi Halal pada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam rangka memenuhi tugas Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) III. Dengan adanya tugas ini, Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM mengharapkan agar mahasiswa FH UMM dapat menyampaikan dengan baik tentang materi Sertifikasi Halal kepada masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
KEMBALI KE ARTIKEL