Menurut Djamarah, mengajar dan mendidik merupakan tugas dan tanggungjawab guru sebagai tenaga profesional. Sebagai pengajar, guru memiliki tugas untuk memberikan bahan pelajaran kepada peserta didik sebagai bentuk transfer of knowledge. Adapun tugas guru sebagai pendidik yaitu transfer of value dimana pendidik dituntut untuk memberikan pengarahan, bimbingan, dan menanamkan nilai-nilai untuk membentuk karakter dan pribadi yang luhur.