Teringat ucapan dari seorang teman yang intinya mengungkapkan keraguannya akan dana zakat yang dibayarkan melalui salah satu lembaga zakat. "Uang zakat, infaq dan sedekah yang dibayarkan melalui lembaga zakat, kemana sih disalurkannya? Beneran bisa dipertanggungjawabkan dana zakat, infak dan sodaqoh tersebut? Jangan-jangan masuk kantong sendiri lagi". Meringis saja sih mendengarnya. Menurut saya sangat wajar jika masyarakat awam bertanya seperti itu, terlebih lagi belum lama ini sempat terjadi kasus menggemparkan terkait lembaga zakat/OPZ (Organisasi Pengelola Zakat).
KEMBALI KE ARTIKEL