Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan hampir di segala bidang, tak terkecuali mengubah pula strategi layanan BPJS Kesehatan dan memaksa untuk melakukan inovasi layanan menjadi serba digital. Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah membuat peraturan pembatasan kegiatan masyarakat. Masyarakat dianjurkan untuk di rumah saja, membatasi aktivitas di luar rumah, kontak fisik dengan orang lain dan tidak berkerumun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL