Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Sidang di Tempat atau Sidang di Pengadilan?

21 Mei 2014   15:58 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 13 0

Pertanyaan itu muncul ketika seorang melakukan pelanggaran (pelanggaran lalu lintas) dan diberhentikan oleh aparat lalu lintas yang ada di sekitar daerah tempat pelanggaran. Petanyaan itu yang membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang kurang menghargai nilai kejujuran. Secara tidak langsung aparat tersbut membentuk masyarakat menjadi masyarakat yang bermoral buruk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun