Pertanyaan itu muncul ketika seorang melakukan pelanggaran (pelanggaran lalu lintas) dan diberhentikan oleh aparat lalu lintas yang ada di sekitar daerah tempat pelanggaran. Petanyaan itu yang membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang kurang menghargai nilai kejujuran. Secara tidak langsung aparat tersbut membentuk masyarakat menjadi masyarakat yang bermoral buruk.