Entah saya ingin komentar menggunakan bahasa yang seperti apa terhadap pemerintah Indonesia saat ini. Khususnya pada aplikasi sistem online terkait dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Jika tidak memenuhi kewajiban ini maka ada sanksi yang akan ditanggung oleh WNI. Nah maksudnya pemerintah mungkin ingin mempermudah warganya dalam menunaikan kewajiban tersebut dengan membuat suatu aplikasi online. Jadi warga tidak perlu bersusah payah mengantri di kantor kepemerintahan yang dimaksud, tetapi bisa dilakukan secara online dari mana saja selama ada jaringan internet.