Tahapan perkembangan bahasa bagi anak usia 2-4 tahun menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini adalah anak sudah memainkan kata/suara yang didengar dan diucapkan berulang-ulang; hafal beberapa lagu anak sederhana; memahami cerita/dongeng sederhana; memahami perintah sederhana; menggunakan kata tanya (5W+1H); menggunakan 3-4 kata untuk memenuhi kebutuhannya; pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri; mulai memahami dua perintah yang diberikan secara bersamaan; mulai menyatakan keinginan dengan kalimat sederhana; dan mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan cerita sederhana.