Politik lokal di Indonesia selalu berubah sepanjang tahun. Pada era sebelum kemerdekaan, politik lokal di Nusantara menunjukan potret buram karena penguasa memperoleh kekuasaan dalam kerangka hukum adat yang totaliter. Akibatnya mayoritas masyarakat hanya diakui sebagai hamba (bukan warga) yang tidak pernah menjadi objek dari pembangunan semasa itu. Masyarakat dijadikan objek dari kehidupan politik yang tidak berpihak kepada mereka. Para penguasa selalu menarik pajak dan upeti melalui aparatur represif yang menjadikan kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Perlakuan penguasa yang tidak manusiawi itu kemudian mencetuskan perlawanan rakyat. Kehadiran dan kiprah orang kuat lokal telah menegaskan atas melembaganya local strongmen dan polisentrisme di masa lalu.