Pembayaran yang lebih instan dan praktis  dengan metode pembayaran yang
 non-tunai (
cashless dan
 contactless) sangat digemari masyarakat di era perokonomian digital saat ini. Untuk mewujudkan sistem pembayaran yang stabil melalui interkoneksi dan interoperabilitas  antar penyelenggara, instrumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang efisien, Bank Indonesia telah meluncurkan standar pembayaran nasional menggunakan kode QR. Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelengara jasa keuangan bank dan non-bank  yang sudah berizin dari Bank Indonesia dapat menggunakannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL