Media massa merupakan alat atau sarana komunikasi dalam menyampaikan suatu pesan dari komunikator kepada khalayak. Media massa mennyajikan berbagai totalitas dari suatu sistem kehidupan dalam bentuk informasi kepada masyarakat. Hal ini menjadi peting karna media massa memiliki kekuatan menjalankan fungsi mendidik, menginformasikan, mempengaruhi, dan menghibur. Adapun dalam UU No. 40 1999 dijelaskan terkait fungsi pers adalah pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendiidkan, hiburan, dan media kntrol sosial. Media masa terbagi menjadi 2 jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak sendiri meliputi majah dan surat kabar, sedangkan media elektronik meliputi televisi, radio dan film. Suatu media selain ditunjang dari segi kualitas juga harus menunjang dari segi kecepatan dan ketepatan dalam mengulas informasi, dan media massa yang di bahas adalah media massa elektronik televisi.
KEMBALI KE ARTIKEL