Demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat yang menganut sistem demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan mengatur pemerintahan. Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut sistem demokrasi yang dipraktekkan diindonesia. Demokrasi memiliki makna bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi ditangan rakyat yang dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan bebas. Presiden amerika yang ke-16 yakni Abraham Lincoln memandang demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat artinya rakyat mempunyai kebebasan melakukan aktivits politik tanpa tekanan dari manapun  karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama, sistem demokrasi akan gagal jika lebih mementingkan dirinya sendiri sehingga sistem pemerintahan bergeser mencari okrasi ketika sampai pada sistem operasi polybus meramalkan ada seseorang yang mengembalikan kehidupan negara nenjadi damai dan mengendalikan kekuasaan menjadi pemerintahan monarki kembali sistem demokrasi telah dianut oleh sebagian negara. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai macam bentuk demokrasi yang dapat diklafikasikan berdasarkan titik berat ideologi dan penyaluran kehendak rakyat.
  Sebuah negara boleh dikucilkan dari pergaulan internasional begitu dia disebut sebagai negara yang tidak demokratis  dan demokrasi itu sendiri kemudian menjadi suatu sistem politik yang diperebutkan  seakan-akan seluruh dunia dengan model pemerintahan apapun dan bentuk negara apapun yang dimiliki oleh sebuah negara. Mereka selalu mengklaim bahwa negaranya adalah negara yang demokratis. Demokrasi secara simple dimaknai sebagai suatau pemerintahan oleh rakyat.
Dalam kehidupan sehari-hari kata etika sering disamakan dengan akhlak, karna sama-sama membahas kriteria baik dan buruk (right and wrong). Jika kita merujuk pada isi kandungan Al-Qur'an, ternyata ada sekitar 500 ayat yang membicarakan tentang konsep atau ajaran etika. Hal ini menyatakan betapa pentingnya etika dalam sistem kehidupan manusia.
Karena dalam etika tidak saja merupakan ajaran yang bersifat konseptual saja, tetapi juga dilengkapi dengan praktik, juga mengajarkan pentingnya menerapkan demokrasi dalam masyarakat. Demokrasi dalam islam dinamakan syura (Demokrasi) yaitu hak seluruh kaum muslimin terhadap khalifah. Karena itu mereka memiliki hak terhadap khalifah agar dalam banyak persoalan Khalifah merujuk kepada mereka untuk meminta pendapatnya. kata syura atau dalam bahasa Indonesia menjadi musyawarah mengandung makna segala sesuatu yang dapat diambil (termasuk pendapat) untuk memperoleh kebaikan.
Pemilihan kepala desa atau pilkades adalah sebuah kata yang sudah tidak asing lagi dan diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat khususnya masyarakat pedesaan dimasa demokrasi saat ini, terutama bagi pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia politik ataupun praktisi politik. Pemilihan kepala desa erat kaitannya dengan kehidupan pemerintah desa yang nantinya berperan sebagai motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah desa sendiri merupakan struktur yang paling bawah dalam sistem pemerintahan nasional. Pemerintah desa mempunyai kedekatan dengan masyarakat dari berbagai lapisan, golongan, kepentingankepentingan dan berbagai persoalan dalam masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa jika pemerintahan desa berfungsi dengan baik, maka akan sangat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kemajuan berbagai bidang dalam masyarakat.
Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu bentuk demokrasi pada umumnya, merupakan suatu hal yang lazim yang dilaksanakan di tiap-tiap desa dan merupakan sesuatu proses rutinitas pergantian pemimpin desa." Proses dimana masyarakat menentukan pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab, menyuarakan kepentingan rakyat banyak. Demokrasi dalam sudut pandang islam adalah musyawarah untuk menyelesaian suatu permasalahan yang ada pada wilayah masyarakat. Pelaksanaan pemilihan kepala desa diselenggarakan secara langsung bebas rahasia, jujur dan adil. Namun dalam praktiknya tidak mudah terselenggara karna ada money politic, intimidasi, petugas TPS tidak netral, dan ghost voter (menggunakan hak pilih bukan atas dirinya atau menggunakan identitas orang lain untuk menggunakan hak pilih).
 Islam itu sebuah ajaran yang memang mewajibkan pengikutnya untuk masuk ke wilayah politik, sistem ajaran yang kita tahu ada beberapa agama yang menyerah terhadap sekularisasi terhadap sekularisme dan mengatakan bahwa ajaran agamanya hanya mengatur hidup pengikutnya secara ritual saja, keagamaan dan selebihnya kehidupan-kehidupan lain diserahkan kepada ideologi-ideologi yang lain, pada ajaran islam dan sayangnya itu tidak terjadi, memang pada ajaran islam dan juga mayoritas umat meyakini bahwa ajaran agamanya yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk kehidupan politik. Karena kemudian patut kita gali kata islam tentang suatu proses politik. Nah dari hasil galian pertama sistem islam itu mengajarkan konsep yang sangat penting yaitu konsep khilafah, konsep kekhalifaan itu konsep yang banyak di salah pahami seakan-akan itu adalah konsep yang ingin mengembalikan dinasti yang diakhiri oleh perang satu dan perang dunia, konsep kekhalifaan yang diperkenalkan oleh islam dalam al-qur'an itu adalah konsep kekhalifaan manusia artinya bahwa manusia itu sebetulnya di utus atau diciptakan dimuka bumi ini untuk mewakili peran tuhan untuk mngelola dunia karena peran itulah yang disebut sebagai peran kekhalifaan manusia dan manusia disini betul-betul manusia tanpa membedakan punya latar belakang kulit putih,kunin, hijau atau hitam begitu sistem keyakinan, semua manusia pada prinsipnya adalah khalifah tuhan dimuka bumi itu prinsip yang pertama, prinsip yang kedua adalah ilsam memperkenalkan sistem perwakilan, islam juga memperkenalkan permusyawaratan suatu sistem yang sekarang ini menjadi syarat-syarat penting didalam suatu proses politik yang kita sebut proses politik yang demokratis. Jadi sebetulnya sistem islam sendiri pada dasarnya adalah sistem islam yang memungkinkan suatu proses demokratik terjadi disuatu tempat bahkan mewajibkan umatnya untuk melaksanakannya secara demokratis begitu dalam makna sebagai suatu proses politik.
Dapat kita awali dengan suatu pemahaman bahwa desa itu adalah suatu hasil pperpaduan antara berbagai kelompok kegiatan manusia dengan lingkungannya. Secara lebih formal desa merupakan satuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan  negara republik Indonesia.