Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Haramnya Poliandri bagi Wanita

24 Mei 2024   19:10 Diperbarui: 24 Mei 2024   19:45 66 0
Poliandri adalah praktik di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami secara bersamaan. Dalam Islam, poliandri dianggap haram atau dilarang. Dalam konteks Islam, poliandri dianggap sebagai praktik yang tidak diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dan hikmah yang dijelaskan oleh ulama dalam berbagai sumber keislaman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun