Menyikapi ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan, terutama setelah adanya klaim
nine dash line atau klaim sembilan garis putus-putus, di mana Republik Rakyat China menyebut bahwa Laut Natura Utara termasuk bagian dari peta kekuasaan republik mereka, membuat pemerintah Indonesia kini terpaksa harus bertindak lebih tegas lagi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL