Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk

14 Juli 2022   17:15 Diperbarui: 14 Juli 2022   17:19 18136 0
Mantan direksi PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (Joko Mogoginta dan Budhi Istanto) dinyatakan bersalah lantaran telah melakukan manipulasi laporan keuangan 2017 dengan tujuan mengerek harga saham perseroan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun