Pernyataan Sri Mulyani di hadapan sebagian besar pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu sebenarnya mengandung sebuah makna. Bahwa bagi Wajib Pajak yang bersedia mengikuti
tax amnesty akan diberikan sebuah
privilege lebih, yaitu atas harta yang dilaporkan tak akan dilakukan pemeriksaan oleh fiskus.
KEMBALI KE ARTIKEL