Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Warisan Dikenai Pajak?

14 Januari 2016   10:45 Diperbarui: 14 Januari 2016   17:19 884 8
Karena dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Tahun 1983, menganut prinsip pemajakan atas penghasilan dalam pengertian luas. Apa maksudnya? Yaitu pajak akan dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun