Sensus Pajak ini merupakankegiatan penyisiran dan pencacahan terhadap potensi pajak (wajib pajak dan objek pajak) yang dilakukan oleh DJP dalam rangka ekstensifikasi (menjaring wajib pajak yang belum terdaftar dan objek pajak yang belum dipajaki) serta intensifikasi (optimalisasi pemajakan atas objek pajak yang belum sepenuhnya dipajaki) pada tahun 2011 s.d 2012.