Pernah lapor SPT Tahunan PPh di Kantor Pelayanan Pajak menjelang batas waktu pelaporan atau menjelang tanggal 31 Maret? Pasti yang terbayang adalah antrian yang panjang dan sibuk. Itu cerita dulu, ketika SPT Tahunan masih harus dilaporkan secara manual. Kini dengan e-Filling tak perlu lagi. Apa itu e-Filling?