Harta secara etimologis berasal dari bahasa Arab yakni al-mal yang artinya condong, cendrung, dan miring. Sedangkan menurut terminologi sbagaimana disampaikan oleh madzhab Hanafiyah, yang dikutip oleh Ismail Nawawi, harta adalah sesuatu yang digandrungi tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga dibutuhkan. Menurut para Fuqaha' bersendi pada dua unsur, yaitu pertama, unsur wujud ('aniya) bahwa harta itu ada wujudnya dalam kenyataan (a'yan). Manfaat dari sebuah rumah yang dipelihara leh manusia tidak disebut harta' akan tetapi termasuk milik atau hak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL