Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Korban Cinlok Satu Kantor

21 Desember 2017   08:04 Diperbarui: 21 Desember 2017   08:49 1311 0
Huuuh aku merasa kesal sekaligus senang membaca berita Mahkamah Konstitusi mencabut larangan nikah satu kantor. Duh kok tidak dari dulu ya? Pasalnya, larangan tersebut benar-benar bersifat diskriminatif. Coba kalau dari dulu sudah dicabut atau tidak berlaku, maka aku dan pasanganku bisa tetap berangkat kerja dan bekerja di tempat yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun