Kemampuan literasi merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam dunia pendidikan. Literasi berarti suatu kemelekan terhadap keterampilan menulis, membaca, berbicara, berhitung, dan kemampuan memecahkan masalah yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. UNESCO mengatakan bahwa kemampuan literasi seseorang dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, pengalaman, dan nilai-nilai budaya yang di peroleh setiap individu. Oleh karena pentingnya literasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan berbagai terobosan sebagai upaya peningkatan kemampuan literasi. Salah satu program yang diselenggarakan adalah Kampus Mengajar.
KEMBALI KE ARTIKEL