Pendidikan merupakan hak bagi semua orang, baik itu remaja, anak-anak, dewasa, pria dan wanita, individu normal maupun individu berkebutuhan khusus. Pendidikan itu merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya. Dalam hal ini. setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.Setiap anak yang terlahir ke dunia itu dalam kondisi suci, bersih dan tanpa syarat apa pun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL