Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rachel Vennya Divonis, Netizen Bandingkan dengan Nenek Asyani

22 Mei 2022   23:25 Diperbarui: 23 Mei 2022   00:05 586 3
Media sosial diramaikan dengan sejumlah cuitan yang membandingkan vonis pada kasus Nenek Asyani dan seleb Rachel Vennya. Rachel Vennya sendiri diberi hukuman percobaan selama delapan bulan karena kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19. Namun pada putusan tersebut, wanita yang kerap disapa Buna tersebut tidak dipenjara. Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun