SURAKARTA -Â Berawal dari salah seorang warga yang bermukim di daerah Mojosongo, Solo terkonfirmasi positif
Covid-19 sepulang nya dari acara seminar di Bogor. Pemerintah Daerah Kota Surakarta mengambil langkah pecegahan. Setelah beberapa waktu, Kota Solo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona sejak Jum’at (13/3/2020). Penetapan status KLB corona dilakukan setelah adanya pasien yang positif terjangkit virus
Covid-19 ini meninggal dunia. Berdasarkan data
corona.jatengprov.go.id, tecatat Senin (23/3/2020) di Kota Solo ada 5 pasien positif Corona, 2 pasien positif yang meninggal dunia, 22 PDP, dan 69 ODP. Dengan adanya hal tersebut surat edaran dikeluarkan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran
 Covid-19 serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap resiko penularan yang cenderung terus meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL