Sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 telah usai seiring Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming melenggang menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Namun, perkara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) malah memasuki babak baru.
KEMBALI KE ARTIKEL