Majenang (03/08/2021). Pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia, setahun berlalu kasus penderita Covid-19 semakin meningkat. Adanya peningkatan kasus di beberapa titik daerah terutama di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada bulan Juli yaitu sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021. Berlakunya PPKM Menyebabkan kegiatan KKN yang sedang berlangsung harus dilakukan secara online.
KEMBALI KE ARTIKEL