Menurut mereka yang menyuarakan khilafah atau sistem pemerintahan islam di indonesia, khilafah adalah suatu sistem pemerintahan yang turun dari Tuhan, dan hukumnya wajib untuk menegakannya. Menurut mereka juga Pancasila dengan segala bentuk demokrasinya adalah buatan manusia adopsi dari peradaban barat, tidak wajib menegakannya, menegakannya berarti lalim terhadap Tuhan. Inilah gagal paham pertama menurut penulis karena tidak ada rujukan apapun mengenai khilafah dalam artian sistem pemerintahan islam ini dalam kitab suci, sepengetahuan penulis rujukan yang ada adalah kewajiban mengangkat Khalifah, khalifah dalam konteks pemimpin, apapun namanya apakah itu Raja, Presiden, Sultan, Panembahan, lurah, camat, ketua RT.
KEMBALI KE ARTIKEL