Korupsi harus ditinjau sebagai kejahatan luar biasa (kejahatan luar biasa)yang oleh sebab itu, memerlukan upaya yang luar biasa juga buat memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari 2 bagianbesar, yaitu penindakan serta pencegahan,tak akan pernah berhasil optimal Bila hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta rakyat.oleh sebab itu, tidak berlebihan Bila siswa menjadi salah satu bagian penting dari rakyat yang adalah pewaris masa depan diharapkan bisa terlibat aktif pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
siswa pada gerakan anti korupsi pada dasarnya bisa berbeda menjadi empat wilayah, yaitu di lingkungan keluarga,di lingkungan sekolah,di lingkungan warga,dan di tingkat lokal atau nasional.
1.di Lingkungan keluarga
siswa pada gerakan anti korupsi di lingkungan keluarga dianggap bisa menjadi tolak ukur yang pertama serta utama bagi siswa buat menentukan apakah proses internalisasi anti korupsi pada dalam diri mereka telah terjadi. Internalisasi karakter anti korupsi pada dalam diri siswa di lingkungan keluarga bisa berupa aktivitas pengamatan terhadap sikap anggota keseharian keluarga. Pelajaran yang bisa diambil dari lingkungan keluarga ini merupakan tingkat ketaatan seorang terhadap aturan atau tata tertib yang berlaku. Zat dari dilanggarnya aturan atau tata tertib merupakan membunuh orang lain sebab haknya terampas. Terampasnya hak orang lainya itu cikal bakal dari tindakan korupsi.
2.di lingkungan sekolah
siswa pada gerakan anti korupsi di lingkungan sekolah tak mampu dilepas dari status siswa menjadi siswa yang memiliki kewajiban ikut menjalankan visi dan misi sekolahnya.siswa pada gerakan anti korupsi di lingkungan sekolah bisa dibagi menjadi dua, yaitu buat individu siswanya sendiri,serta buat komunitas siswa. untuk konteks individu,seseorang siswa diharapkan dapat mencegah supaya dirinya sendiri tak berperilaku koruptif serta tidak korupsi dengan kesadaran diri masing-masing tentang bagaimana budaya anti korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas,seorang siswa diperlukan dapat mencegah supaya rekan-rekannya sesama peserta didik dan organisasi kesiswaan di sekolah tidak berperilaku koruptif serta tidak korupsi. banyak sekali bentuk aktivitas seperti sosialisasi, kampanye, seminar, atau pendidikan anti korupsi,danlain-lain bisa dilakukan untuk pemberi nilai-nilai dan prinsip-prinsip anti korupsi kepada komunitas siswa dan organisasi kesiswaan supaya tumbuh budaya anti korupsi peserta didik. aktivitas kampanye anti mencontek contohnya,bisa dilakukan buat menumbuhkan nilai-nilai kerja keras, kejujuran, tanggung jawab,serta kemandirian.contoh lainya itu kejujuran yang bisa dilakukan buat menumbuhkan nilai-nilai kejujuran serta tanggung jawab.
3.di lingkunganwarga
siswa pada gerakan anti korupsi di  lingkungan warga berawal dari aktivitas-aktivitas yang terorganisir dari dalam sekolah,siswa bisa mengembangkan sikap anti korupsi pada masyarakat luas, dimulai dari warga yang berada di sekitar sekolah lalu akan meluas ke lingkup yang lebih luas.aktivitas-aktivitas anti korupsi yang dibuat dan dilaksanakan secara bersama dan oleh siswa dari berbagai akan sekolah bisa bangunkan kesadaran warga akan buruk korupsinya yang terjadi pada suatu negara.
4.di tingkat lokal atau nasional
siswa pada gerakan anti korupsi pada tingkat lokal atau nasional terkait menggunakan status siswa sebagai seorang rakyat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.siswa dengan muatan yang memiliki bisa menjadi pemimpin pada gerakan massa anti korupsi, baik yang bersifat lokal juga nasional. Hal ini bertujuan supaya bisa mencegah terjadinya sikap koruptif serta tindak korupsi yang masif dan Sistematis di masyarakat lokal maupun nasional.