Politik Islam merujuk pada prinsip-prinsip politik yang berdasarkan pada agama Islam. Prinsip-prinsip ini berupaya mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam bidang politik dan pemerintahan. Politik Islam menganggap Islam bukan hanya sebagai agama, tetapi juga sebagai sistem yang mencakup aspek politik, sosial serta ekonomi. Tujuannya adalah menciptakan sistem politik yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam, baik dalam negara Islam maupun dalam negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Pendukung politik Islam, yang juga dikenal sebagai Islamis, percaya bahwa hukum Islam atau syariah harus menjadi dasar hukum yang dominan dalam suatu negara. Mereka meyakini bahwa penerapan prinsip-prinsip Islam dalam politik akan menghasilkan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL