Jakarta-Seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali haruslah dapat mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika haruslah tertanam dalam diri dan sanubari seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL