Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat Pandemi Covid-19

14 Juni 2022   21:47 Diperbarui: 14 Juni 2022   22:05 132 0
Seperti yang masyarakat ketahui, di penghujung tahun 2019 muncul sebuah malapetaka yang dirasakan oleh seluruh dunia dengan kemunculan virus corona yang mengakibatkan penyakit covid-19. Indonesia resmi mengkonfirmasi masuknya virus corona pada tanggal 2 Maret 2020, dan pada tanggal 13 April 2020 resmi ditetapkannya penyakit covid-19 sebagai bencana nasional. Dikarenakan kasus positif yang semakin meningkat, WHO dan Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam kebijakan ini, semua masyarakat Indonesia dan seluruh penduduk dunia dilarang melakukan aktivitas diluar rumah, guna memperkecil kemungkinan terinfeksi virus corona. Wabah ini memiliki beberapa dampak, ada yang positif dan ada yang negatif. Dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat adalah masyarakat akan banyak menghabiskan waktu dengan keluarga, yang mungkin tidak memiliki banyak waktu bersama keluarga dalam kondisi normal, dan dampak negatifnya adalah seluruh dunia lumpuh di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun