Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio atau corruptus. Kata tersebut dapat diartikan dengan kebusukan, kerusakan, keburukan, ketidakjujuran, dan bisa dipakai untuk menunjukan suatu perbuatan yang tidak bermoral. Perkembangan yang terjadi pada kata korupsi tersebut mewarnai perbendaharaan kata dalam bahasa di berbagai negara. Seperti misalnya dalam bahasa Inggris dan Perancis disebut corruption. Dalam bahasa Belanda, istilah yang mirip dengan korupsi adalah corruptie, yang kemudian diambil alih ke dalam bahasa Indonesia sebagai korupsi. Dari asal muasal kata tersebut, istilah korupsi dapat diartikan sebagai tindakan tidak jujur dan curang dalam bidang keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL