(11/03/20) Secara resmi, Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi dan darurat kesehatan masyarakat ke-6 oleh
World Health Organization (WHO) (30/01/20). Wabah Covid-19 membawa dampak yang sangat signifikan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal tersebut memaksa pemerintah untuk harus memberlakukan beberapa peraturan baru, seperti pemberlakuan sistem lockdown dibeberapa wilayah tertentu dan menerapkan adaptasi kebiasaan normal baru.
KEMBALI KE ARTIKEL