Â
   Budaya Literasi adalah suatu budaya di dalam masyarakat yang meliputi segala usaha manusia yang berkaitan dengan kegiatan membaca dan menulis. tujuan dari Budaya Literasi yaitu menciptakan tradisi berpikir yang diikuti oleh proses membaca dan menulis sehingga menciptakan karya tulis ilmiah yang berdaya guna.
  Budaya Literasi sangat berperan penting dalam peningkatan pendidikan karakter pada setiap manusia. Karakter merupakan ciri khas yang dimiliki oleh tiap--tiap orang yang menyangkut hal kepribadian, sikap, dan tingkah laku terhadap lingkungan sekitarnya. Salah satu cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dengan sebagai upaya untuk mewujudkan cita cita tersebut.
  Disamping penyelenggaraan pendidikan nasional dengan berbagai tingkatan, bangkitnya kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan juga akan mendorong upaya pencapaian tujuan tersebut. Kemampuan membaca serta menulis atau yang biasa disebut literasi adalah tahap awal dari proses pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu upaya untuk membangkitkan budaya literasi tersebut adalah melalui Perpustakaan.
  Pemerintah telah mengembangkan perpustakaan melalui berbagai departemen terkait. Dari berbagai jenis perpustakaan yang dikelola seperti: pemerintah pusat, pemerintah daerah, berbagai institusi pendidikan, terdapat pula perpustakaan desa yang dikelola oleh pemerintahan desa. Perpustakaan Desa memiliki peranan yang cukup strategis guna menumbuhkan minat baca dan budaya literasi pada masyarakat.
  Karena Pemerintah Desa merupakan satuan unit pemerintahan yang paling kecil yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Selain itu, sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di daerah pedesaan dan pengguna dari perpustakaan desa ini tidak dibatasi oleh tingkat pendidikan, usia dan profesi sehingga dapat menyentuh kepada semua lapisan masyarakat, terutama yang berada di desa.
  Keberadaan Perpustakaan Desa yang mempunyai peran strategis ini adalah sarana yang cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran peningkatan pengetahuan melalui membaca. Pemerintah, melalui Kepmendagri dan Otoda No. 3 Tahun 2001 perihal perpus-takaan desa/kelurahan sudah menetapkan bahwa perpustakaan desa harus ditempatkan sebagai penggerak dalam meningkatkan budaya baca dan literasi  berbagai informasi utama.